Glitter Text
Make your own Glitter Graphics


"blog ini banyak berisi resume perkuliahan saya selama mengikuti perkuliahan profesi kependidikan semoga dapat bermanfaat"

trio jilbab dri authis....

Minggu, 30 Mei 2010

Landasan Hukum Pembiayaan Pendidikan
Pembiayaan pendidikan telah diatur dalam:
1. UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV)
2. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 13
4. Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Secara khusus disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD. Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dialokasikan dalam APBN dan APBD.
Konsep Pembiayaan Pendidikan
1. Sistem Pembiayaan Pendidikan
Sistem pembiayaan pendidikan merupakan proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah. Sistem pembiayaan pendidikan sangat bervariasi tergantung dari kondisi masing-masing negara seperti kondisi geografis, tingkat pendidikan, kondisi politik pendidikan, hukum pendidikan, ekonomi pendidikan, program pembiayaan pemerintah dan administrasi sekolah.
• Dalam hal pendidikan kejuruan dan industri, M. Woodhall (1987) menjelaskan bahwa di masa lalu pembiayaan pendidikan jenis ini ditanggung oleh perusahaan. Perusahaan memberi subsidi kepada para pekerjanya sendiri. Sekarang peran pemerintah semakin besar dalam pembiayaan ini. Hal itu disebabkan adanya kepentingan ekonomi. Artinya kebijakan ketenagakerjaan, diharapkan dapat meningkatkan kepentingan untuk membagi biaya dan manfaat dari pendidikan ini dengan adil
2. Pendekatan Kecukupan (Adequacy Approach)
Pengukuran biaya pendidikan seringkali menitikberatkan kepada ketersediaan dana yang ada namun secara bersamaan seringkali mengabaikan adanya standar minimal untuk melakukan pelayanan pendidikan. Konsep pendekatan kecukupan menjadi penting karena memasukkan berbagai standar kualitas dalam perhitungan pembiayaan pendidikan. Sehingga berdasarkan berbagai tingkat kualitas pelayanan pendidikan tersebut dapat ditunjukkan adanya variasi biaya pendidikan yang cukup ideal untuk mencapai standar kualitas tersebut. Analisis kecukupan biaya pendidikan ini telah digunakan di beberapa negara bagian Amerika Serikat untuk mengalokasikan dana pendidikan. Berbagai studi di Indonesia telah pula mencoba memperhitungkan biaya pendidikan berdasarkan standar kecukupan.
Perhitungan biaya pendidikan berdasarkan pendekatan kecukupan ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya:
• Besar kecilnya sebuah institusi pendidikan
• Jumlah siswa
• Tingkat gaji guru (karena bidang pendidikan dianggap sebagai highly labour intensive)
• Rasio siswa dibandingkan jumlah guru
• Kualifikasi guru
• Tingkat pertumbuhan populasi penduduk (khususnya di negara berkembang)
• Perubahan dari pendapatan (revenue theory of cost)
3. Pendidikan Tanggung jawab Pemerintah
Negara berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi seluruh rakyat dari tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi. Pemerintah sama sekali tidak dibenarkan untuk melepaskan tanggungjawab pendidikan dengan cara menyerahkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat ataupun pihak swasta. Untuk mewujudkan tanggungjawab tersebut pemerintah harus mengusahakan pembiayaan pendidikan. Pemerintah bisa mendapatkan biaya untuk pendidikan dari sektor berikut :
• Sektor pajak yang diambil dari orang-orang kaya bukan dari seluruh masyarakat,
• Sektor kepemilikan umum (bersama) atau sumber daya alam (SDA) seperti tambang emas, tembaga, perak dan timah serta tambang minyak, gas, hasil hutang, hasil laut dan hasil bumi lainnya.
4. Biaya operasional pendidikan
Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu (Mulyadi, 1999: 8-9). Ada 4 unsur pokok dalam definisi biaya:
a. Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi
b. Diukur dalam satuan uang
c. Yang telah terjadi atau yang secara potensial akan terjadi
Biaya operasional pendidikan diartikan sebagai jumlah uang yang dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan kemampuan profesional guru, pengadaan sarana dan prasarana ruang belajar, perbaikan ruang belajar, pengadaan perabot/mebeler, pengadaan alat-alat pelajaran, pengadaan buku-buku pelajaran, alat tulis kantor, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, supervisi/pembinaan pendidikan serta ketatausahaan sekolah yang seluruhnya diselenggarakan selama satu tahun (Fattah, 2002: 112),.
5. Sifat dan karakteristik pembiayaan operasional pendidikan
Pendidikan merupakan unsur utama dalam pengembangan sumber daya manusia karena SDM dianggap bernilai apabila sikap, perilaku, wawasan, kemampuan, keahlian dan keterampilannya sesuai dengan kebutuhan berbagai bidang. Tinggi rendahnya kualitas SDM dapat diukur melalui tingkat kreativitas dan produktivitas yang diwujudkan dalam hasil kerja atau kinerja baik secara perorangan maupun kelompok. Biaya pendidikan dari satuan pendidikan tercantum di dalam RAPBS. RAPBS merupakan rencana operasional yang dinyatakan dalam satuan uang (dana) dan setidaknya berisi jenis dan jumlah pengeluaran dan usulan pembiayaan.
6. Hal-hal yang mempengaruhi pembiayaan operasional pendidikan
a. Faktor eksternal yaitu faktor-faktor yang ada di luar sistem pendidikan, antara lain :
• Berkembangnya demokrasi pendidikan
• Kebijaksanaan pemerintah
• Tuntutan akan pendidikan
• Adanya inflasi
b. Faktor internal, yaitu faktor-faktor yang berasal dari dalam sistem pendidikan yang mempengaruhi besarnya pembiayaan :
• Tujuan pendidikan
• Pendekatan yang digunakan
• Materi yang disajikan
• Tingkat dan jenis pendidikan
7. Tujuan pembiayaan pendidikan
Pembiayaan pendidikan dianggap sebagai salah satu bentuk investasi, dimana masyarakat membiayai pendidikan bagi anaknya dengan harapan anak dapat menghasilkan sesuatu yang dapat bermanfaat kelak. Sehingga dapat memperbesar nilai investasi yang telah mereka keluarkan untuk membiayai pendidikan anaknya.
8. Sumber-sumber pembiayaan pendidikan
Secara garis besar biaya pendidikan bersumber dari :
1. Dari Pemerintah kurang lebih 70%
2. Dari orang tua murid kurang lebih 10-24%
3. Dari masyarakat kurang lebih 5%
4. Dari sumber lain,
9. Biaya operasional pendidikan dapat dikategorikan sebagai berikut :
1. Biaya Langsung dan Biaya Tak Langsung  Biaya langsung merupakan pengorbanan yang secara langsung mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
2. Private Costs dan Social Costs  biaya yang dikeluarkan keluarga untuk membiayai sekolah anaknya.
3. Monetary cost dan Non Monetary Cost
Biaya moneter adalah biaya yang dapat dihitung dan diukur berdasarkan nilai keuangan, sedangkan biaya non moneter adalah biaya yang tidak bersifat keuangan, misalnya pendapatan yang hilang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar